Tentang Kami
Profil LLDikti Wilayah XIV
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV — hadir untuk memfasilitasi, membina, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di seluruh Tanah Papua.
Sejarah Singkat
Pembentukan KOPERTI
Berdasarkan SK Mendikbud RI No. 1/PK/1968, dibentuk Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) sebagai aparatur konsultatif di bidang pendidikan tinggi.
Transformasi menjadi KOPERTIS
Keputusan Mendikbud No. 079/O/1975 mengubah KOPERTI menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) dengan tugas memberikan pelayanan kepada perguruan tinggi swasta.
KOPERTIS Wilayah XIV Terbentuk
Permendikbud No. 1 Tahun 2013 jo No. 42 Tahun 2013 menetapkan pembentukan KOPERTIS Wilayah XIV untuk wilayah Papua dan Papua Barat, melengkapi 14 wilayah kerja nasional.
Transformasi menjadi LLDikti
Sesuai Permenristekdikti No. 15 Tahun 2018, KOPERTIS bertransformasi menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Kepala LLDikti Wilayah XIV dilantik pada 26 Juli 2018.
Penguatan Organisasi
Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021 memperkuat struktur organisasi LLDikti, memperluas cakupan koordinasi hingga perguruan tinggi negeri di wilayah kerja.
Di bawah Kemdiktisaintek
LLDikti Wilayah XIV kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), memperkuat sinergi untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
Tugas & Fungsi
Pemetaan Mutu
Melaksanakan pemetaan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di seluruh perguruan tinggi dalam wilayah kerja Papua.
Fasilitasi Mutu
Memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Fasilitasi Akreditasi
Memfasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam proses penjaminan mutu eksternal dan akreditasi program studi.
Pengelolaan Data
Mengelola data dan informasi perguruan tinggi secara akurat dan terintegrasi melalui sistem PDDikti.
Evaluasi & Pelaporan
Melakukan evaluasi rutin dan melaporkan hasil fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi kepada Kementerian.
Koordinasi & Kemitraan
Membangun kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, industri, dan mitra strategis lainnya.
Layanan Dosen & Tendik
Memproses kenaikan jabatan akademik, sertifikasi dosen, NIDN/NIDK, serta data kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan.
Pembinaan & Pengawasan
Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta agar sesuai standar nasional yang berlaku.
Struktur Organisasi

* Struktur organisasi berdasarkan Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021. Nama pejabat dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.