Tentang Kami

Profil LLDikti Wilayah XIV

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV — hadir untuk memfasilitasi, membina, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di seluruh Tanah Papua.

Latar Belakang

Sejarah Singkat

1968

Pembentukan KOPERTI

Berdasarkan SK Mendikbud RI No. 1/PK/1968, dibentuk Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) sebagai aparatur konsultatif di bidang pendidikan tinggi.

1975

Transformasi menjadi KOPERTIS

Keputusan Mendikbud No. 079/O/1975 mengubah KOPERTI menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) dengan tugas memberikan pelayanan kepada perguruan tinggi swasta.

2013

KOPERTIS Wilayah XIV Terbentuk

Permendikbud No. 1 Tahun 2013 jo No. 42 Tahun 2013 menetapkan pembentukan KOPERTIS Wilayah XIV untuk wilayah Papua dan Papua Barat, melengkapi 14 wilayah kerja nasional.

2018

Transformasi menjadi LLDikti

Sesuai Permenristekdikti No. 15 Tahun 2018, KOPERTIS bertransformasi menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Kepala LLDikti Wilayah XIV dilantik pada 26 Juli 2018.

2021

Penguatan Organisasi

Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021 memperkuat struktur organisasi LLDikti, memperluas cakupan koordinasi hingga perguruan tinggi negeri di wilayah kerja.

2024

Di bawah Kemdiktisaintek

LLDikti Wilayah XIV kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), memperkuat sinergi untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021

Tugas & Fungsi

📋

Pemetaan Mutu

Melaksanakan pemetaan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di seluruh perguruan tinggi dalam wilayah kerja Papua.

🏛️

Fasilitasi Mutu

Memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Fasilitasi Akreditasi

Memfasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam proses penjaminan mutu eksternal dan akreditasi program studi.

🗂️

Pengelolaan Data

Mengelola data dan informasi perguruan tinggi secara akurat dan terintegrasi melalui sistem PDDikti.

📊

Evaluasi & Pelaporan

Melakukan evaluasi rutin dan melaporkan hasil fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi kepada Kementerian.

🤝

Koordinasi & Kemitraan

Membangun kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, industri, dan mitra strategis lainnya.

👨‍🎓

Layanan Dosen & Tendik

Memproses kenaikan jabatan akademik, sertifikasi dosen, NIDN/NIDK, serta data kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan.

🛡️

Pembinaan & Pengawasan

Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta agar sesuai standar nasional yang berlaku.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi LLDIKTI Wilayah XIV

* Struktur organisasi berdasarkan Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021. Nama pejabat dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.